JAKARTA, BisnisMarket.com - Pernahkah Anda membayangkan, sebuah kebijakan sederhana bisa mengubah nasib ribuan pelaku usaha kecil? Di Kabupaten Bandung, hal itu bukan lagi sekadar mimpi. Bupati Dadang Supriatna membuat gebrakan yang membuat banyak orang penasaran: mewajibkan seluruh ASN untuk berbelanja produk Industri Kecil Menengah (IKM) dan pasar rakyat. Apa yang sebenarnya terjadi?
Langkah Berani Sang Bupati
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengambil langkah berani dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 500./006/0375/DISPERDAGIN pada 23 Februari 2026. Isinya? Instruksi kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk memprioritaskan produk IKM lokal.
Mengapa Produk Lokal?
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Dadang Supriatna menyadari betul tantangan berat yang dihadapi pelaku IKM dan UMKM dalam memasarkan produk lokal mereka. "Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengutamakan produk dan jasa lokal dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Selama harga, kualitas, dan ketersediaannya memadai, produk IKM lokal harus jadi pilihan utama," ujar Dadang, dilansir dari Kompas.com (27/2).
ASN Jadi Garda Terdepan
Dalam edaran tersebut, Dadang menekankan agar pengadaan barang atau jasa berskala kecil, seperti konsumsi rapat, cendera mata, perlengkapan pelatihan, hingga kebutuhan perjalanan dinas, wajib memprioritaskan penyedia dari pelaku usaha lokal. Dengan kata lain, ASN diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendukung produk-produk lokal demi menggerakkan roda ekonomi lokal di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat mendatangi bazar yang berada du Komplek Pemda Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 27 Februari 2026. (Foto KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Pasar Rakyat Tak Boleh Sepi
Tak hanya produk industri, kebijakan ini juga menyasar sektor perdagangan tradisional. Dadang mengimbau para ASN untuk membudayakan belanja kebutuhan pokok sehari-hari di pasar rakyat. Tujuannya jelas: menjaga perputaran ekonomi di tingkat akar rumput.