JAKARTA, BisnisMarket.com— Pemerintah Indonesia, melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), resmi meluncurkan Buku Saku “0%”, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran.
Buku saku ini adalah bagian dari transformasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menghapus kemiskinan ekstrem yang masih menjadi tantangan besar bagi negara.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa buku ini bukan sekadar daftar program bantuan.
Lebih dari itu, buku ini juga merupakan instrumen untuk memperkuat transparansi kebijakan pemerintah dan memudahkan masyarakat dalam mengakses dukungan yang mereka butuhkan.
“Peluncuran buku saku ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk menyampaikan kebijakan secara ringkas, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Kami ingin setiap lapisan masyarakat tahu persis apa yang menjadi hak mereka, serta bagaimana cara mengakses berbagai dukungan yang sudah disediakan,” ujar Qodari dengan penuh keyakinan.
Buku saku ini juga merangkum berbagai program bantuan sosial yang telah terintegrasi dalam satu sistem, yang menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan.
Dengan memanfaatkan DTSEN, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan, mengurangi risiko kesalahan dalam penyaluran seperti inclusion error dan exclusion error.
“Penting bagi kita untuk memastikan bantuan sosial tidak tumpang tindih. Oleh karena itu, DTSEN menjadi alat yang sangat vital dalam meminimalkan kesalahan dan meningkatkan transparansi program-program kesejahteraan yang ada,” jelas Qodari.
Pemerintah, menurut Qodari, tidak hanya berfokus pada penurunan angka kemiskinan, tetapi juga pada pemeliharaan kelas menengah yang sedang berkembang dan memperkuat posisi kelompok masyarakat yang rentan agar tidak jatuh kembali ke dalam kemiskinan. Buku ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang arah kebijakan tersebut.