BISNISMARKET.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Imbauan ini bersifat antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi selama lima hari mendatang.

Masa waspada cuaca ekstrem ini ditetapkan secara resmi oleh BMKG, berlaku mulai hari Senin, 18 Mei, hingga Jumat mendatang, 22 Mei 2026. Penetapan status waspada ini menjadi dasar bagi warga untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi meteorologis yang tidak menentu.

Pemicu utama dari penetapan status waspada ini adalah prediksi adanya potensi curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang diperkirakan akan mengguyur berbagai titik di Jabodetabek secara bergantian. Informasi detail mengenai sebaran wilayah rawan ini disampaikan melalui kanal resmi BMKG.

Informasi resmi mengenai jadwal dan lokasi rentan disampaikan oleh BMKG melalui akun Instagram resmi mereka, yaitu @infobmkg. Akun tersebut merinci pergeseran fokus wilayah yang masuk dalam zona merah setiap harinya selama periode tersebut.

Dilansir dari JakartaHype.com, peta sebaran wilayah berstatus waspada menunjukkan pergeseran fokus ancaman cuaca ekstrem dari hari ke hari. Pada hari pertama, Senin, 18 Mei 2026, konsentrasi hujan lebat diprediksi berpusat di seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, serta wilayah penyangga utama seperti Kabupaten Bogor dan Kota Depok.

Kemudian, pada hari Selasa, 19 Mei 2026, fokus ancaman di wilayah penyangga bergeser ke arah timur, mencakup Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, meskipun DKI Jakarta tetap dalam status waspada penuh. Pada hari Rabu, 20 Mei 2026, cakupan waspada di Jakarta mulai menyusut ke beberapa wilayah seperti Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu.

"Informasi resmi yang dirilis melalui akun Instagram @infobmkg tersebut merinci pergeseran wilayah yang masuk dalam zona rawan setiap harinya," merupakan pernyataan yang disampaikan oleh pihak BMKG mengenai mekanisme penyebaran informasi peringatan dini.

Menjelang Kamis, 21 Mei 2026, status waspada akan terfokus pada koridor barat dan selatan, meliputi Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu, serta kawasan Bogor. Menjelang akhir pekan, pada Jumat, 22 Mei 2026, intensitas cuaca ekstrem diproyeksikan mulai mereda dan terkonsentrasi penuh hanya di wilayah Kabupaten Bogor serta Kota Bogor saja.

BMKG memberikan peringatan tegas bahwa meningkatnya curah hujan ini secara langsung meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi di kawasan tersebut. Masyarakat diminta untuk segera mengantisipasi kemungkinan terjadinya genangan air, bahkan potensi banjir bandang.