JAKARTA, BisnisMarket.com - Bayangkan, sebuah karya video yang awalnya bertujuan mempromosikan potensi desa justru menyeret pembuatnya ke meja hijau. Kisah ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga tentang sistem, keadilan, dan nasib pekerja kreatif di tengah birokrasi.
Kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu kini menjadi sorotan publik. Pria yang mengerjakan proyek video profil desa itu justru harus menghadapi tuntutan hukum serius, dengan ancaman hukuman penjara hingga dua tahun. Perkara ini memantik diskusi luas, terutama terkait praktik pengelolaan dana desa dan posisi pekerja kreatif dalam proyek pemerintah.
Awal Proyek yang Berujung Masalah
Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa yang dibiayai oleh dana desa. Amsal Sitepu selaku videografer di Sumatera Utara (Sumut) ditunjuk untuk mengerjakan produksi video tersebut. Namun, belakangan muncul dugaan adanya mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut.
Permasalahan muncul ketika aparat penegak hukum menilai adanya ketidaksesuaian antara biaya yang diajukan dan hasil pekerjaan yang dilakukan. Amsal pun akhirnya terseret sebagai pihak yang turut bertanggung jawab.
Tuntutan 2 Tahun Penjara
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Amsal dituntut hukuman dua tahun penjara. Tuntutan ini memicu reaksi publik, terutama dari kalangan kreator dan pekerja lepas yang merasa kasus ini berpotensi menjadi preseden berbahaya.
Sebagaimana dilansir dari pemberitaan nasional (30/3), disebutkan bahwa Amsal Sitepu “dituntut 2 tahun penjara karena dianggap terlibat dalam penggelembungan anggaran pembuatan video profil desa.” Pernyataan ini menegaskan posisi hukum yang kini dihadapi Amsal, sekaligus membuka perdebatan soal siapa yang seharusnya bertanggung jawab.
Antara Kreator dan Sistem