JAKARTA, BisnisMarket.com - Suasana suka cita menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun ini terasa berbeda bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar). Alih-alih merayakan dengan tambahan rezeki, mereka justru harus menelan pil pahit lantaran tunjangan hari raya (THR) dipastikan tidak akan cair. Keputusan ini sontak menimbulkan kekecewaan mendalam, menyisakan tanya dan keprihatinan di tengah masyarakat.
PPPK Sulbar Terancam Lebaran Tanpa THR: Realita Keterbatasan Fiskal
Kabar mengejutkan ini datang langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana. Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Sulbar belum mampu merealisasikan pembayaran THR bagi seluruh PPPK Sulbar, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Alasan utama di balik keputusan pahit ini adalah keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang kian menganga.
"Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pemerintah belum mampu memenuhi pembayaran tersebut," ungkap Junda Maulana di Mamuju, Selasa (17/3/2026), dilansir dari Antara. Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Junda menegaskan bahwa niat pemerintah untuk memberikan hak para PPPK Sulbar sebenarnya ada, namun kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan menjadi tembok penghalang.
Anggaran Gaji Saja Belum Cukup, Bagaimana THR?
Lebih miris lagi, Junda membeberkan bahwa alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini bahkan baru mencukupi untuk pembayaran gaji PPPK Sulbar selama 10 bulan. Ini berarti masih ada kekurangan anggaran untuk dua bulan gaji, yang berarti pula defisit anggaran yang cukup signifikan. Situasi ini memaksa Pemprov Sulbar untuk terus berupaya mencari sumber pendanaan tambahan demi menutupi kekurangan tersebut.
"Sebagai pemerintah tentu kami sangat ingin membayarkan THR PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Tetapi kenyataannya anggaran itu tidak tersedia di APBD karena keterbatasan fiskal daerah, dan nilainya juga tidak kecil," jelas Junda. Ia menambahkan bahwa dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang seharusnya bisa menjadi solusi, ternyata juga tidak mencukupi kebutuhan.
Defisit Puluhan Miliar, Beban Berat Pemprov Sulbar
Perhitungan Junda Maulana sungguh mencengangkan. Kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi PPPK penuh waktu saja mencapai sekitar Rp 15 miliar. Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu, kebutuhannya sebesar Rp 10,5 miliar. Total kebutuhan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 saja sudah mencapai lebih dari Rp 25,5 miliar.