JAKARTA, BISNISMARMET.COM - Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Di Indonesia, tanggal 10 Muharram atau Hari Asyura telah lama identik dengan tradisi menyantuni anak yatim. Berbagai masjid, yayasan, dan lembaga sosial menjadikan hari tersebut sebagai momentum untuk berbagi kepada anak-anak yatim.
Tradisi ini berkembang dari sebuah riwayat yang menyebut bahwa orang yang mengusap kepala anak yatim pada Hari Asyura akan memperoleh pahala yang besar. Riwayat tersebut banyak dikenal melalui kitab Tanbihul Ghafilin sehingga mendorong masyarakat menjadikan 10 Muharram sebagai hari santunan anak yatim.
Namun, para ulama ahli hadis menjelaskan bahwa riwayat tersebut memiliki sanad yang lemah, bahkan sebagian menilainya sebagai hadis palsu karena terdapat perawi yang dinilai tidak dapat dipercaya. Karena itu, tidak ada dalil sahih yang mengkhususkan santunan anak yatim hanya pada tanggal 10 Muharram.
Meski demikian, menyantuni anak yatim tetap merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW menjanjikan kedudukan mulia di surga bagi orang yang memelihara anak yatim, dan banyak ayat Al-Qur'an yang memerintahkan umat Islam untuk memperhatikan serta membantu mereka.
Dengan demikian, santunan anak yatim pada 10 Muharram boleh dilakukan sebagai bentuk sedekah dan kepedulian sosial. Yang perlu dipahami, keutamaannya terletak pada amal menyantuni anak yatim itu sendiri, bukan karena adanya keistimewaan khusus tanggal 10 Muharram yang didukung oleh hadis sahih.***