BISNISMARKET.COM - Keputusan terbaru dari lembaga penyedia indeks global, MSCI Inc., kembali menjadi sorotan pasar modal Indonesia. Dalam hasil evaluasi atau MSCI Index Rebalancing yang diumumkan pada 12 Mei 2026, sejumlah saham Indonesia resmi dikeluarkan dari indeks global mereka. 

Langkah ini langsung memicu perhatian investor karena MSCI merupakan salah satu acuan utama yang digunakan investor institusi dan dana besar dunia dalam menentukan alokasi investasi.

Perubahan tersebut akan efektif pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026 dan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Meski terdengar teknis, dampaknya terhadap pasar saham Indonesia bisa sangat besar, terutama terhadap pergerakan harga saham dan arus dana asing.

Enam Saham Keluar dari MSCI Global Standard Index

Dalam evaluasi kali ini, MSCI mengeluarkan enam saham Indonesia dari kategori MSCI Global Standard Index. Saham-saham tersebut adalah:

1. BRPT

2.TPIA

3. CUAN

4. AMMN