JAKARTA, BisnisMarket.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) kembali mencuri perhatian pasar setelah resmi mengumumkan pembagian dividen tunai jumbo sebesar Rp44,47 triliun. Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu, 29 April 2026.
Nominal fantastis tersebut setara dengan 79 persen dari total laba bersih konsolidasi tahun buku 2025 yang mencapai Rp56,3 triliun. Angka ini menunjukkan komitmen kuat perseroan dalam memberikan return maksimal kepada para pemegang saham.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Henry Panjaitan, menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen ini mempertimbangkan struktur permodalan perusahaan yang dinilai sangat solid.
“Mempertimbangkan struktur permodalan perseroan yang cukup kuat dan untuk dapat memberikan return kepada pemegang saham, maka laba bersih konsolidasi perseroan setelah pajak sebesar Rp56.293.949.550.806 akan dialokasikan dalam bentuk dividen tunai sebesar 79 persen,” ujarnya dalam RUPST Bank Mandiri di Jakarta.
Dari total dividen tersebut, sebelumnya Bank Mandiri telah lebih dulu menyalurkan dividen interim senilai Rp9,32 triliun pada 14 Januari 2026. Nilai tersebut setara dengan Rp100 per saham.
Dengan demikian, sisa dividen tunai yang akan dibayarkan kepada pemegang saham mencapai Rp35,15 triliun. Jumlah ini tentu menjadi angin segar bagi investor yang menantikan pembagian dividen besar dari emiten perbankan pelat merah tersebut.
Tak hanya membagikan dividen jumbo, RUPST juga menyetujui penggunaan sebesar Rp11,82 triliun atau sekitar 21 persen dari laba bersih sebagai saldo laba ditahan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fondasi bisnis dan mendukung ekspansi perusahaan ke depan.
Secara fundamental, performa Bank Mandiri sepanjang 2025 memang sangat solid. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, perseroan mencatat Net Profit Margin (NPM) sebesar 34,2 persen, yang menunjukkan tingkat efisiensi tinggi dalam operasional bisnisnya.
Selain itu, rasio Return on Equity (ROE) Bank Mandiri juga berada di level 17,19 persen. Angka ini mempertegas kemampuan manajemen dalam mengelola modal pemegang saham untuk menghasilkan keuntungan yang optimal.