JAKARTA, BisnisMarket.com - Kabar menggembirakan datang dari sektor keuangan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil menerima dana sebesar Rp11,42 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Dana ini berasal dari berbagai denda administratif serta upaya penyelamatan keuangan negara.

Uang bernilai fantastis tersebut dipastikan akan masuk dalam APBN 2026 dan sebagian besar tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dengan tambahan dana ini, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung berbagai kebutuhan negara.

“Ini kan pasti PNBP ya, bukan pajak. Kita lihat bagian itu PNBP mestinya. Sebagian mungkin pajak tapi kecil. Tapi yang jelas uang kita sekarang lebih banyak dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Ia bahkan menyampaikan dengan nada optimistis bahwa tambahan dana tersebut membuat kondisi kas negara semakin kuat.

“Kita makin kaya itu dapat Rp11 triliun lagi,” katanya sambil tersenyum.

Bisa Tambal Defisit Hingga Biayai Program Pembangunan

Menurut Purbaya, tambahan dana Rp11,42 triliun tersebut tidak hanya memperkuat kas negara, tetapi juga bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan penting.

Salah satu opsi pemanfaatannya adalah menambal defisit APBN. Selain itu, dana tersebut juga berpotensi dialokasikan untuk mendukung sejumlah program pembangunan yang sebelumnya sempat mengalami pengurangan anggaran.