BisnisMarket.com - Sudah sepantasnya para pemeluk islam itu mengerti mengenai aurat baik laki-laki maupun perempuan. Namun, pertanyaan selanjutnya lantas muncul. Salah satunya adalah apakah kaki adalah aurat? 

Bagi kaum Adam sudah jelas bahwa auratnya adalah bagian tubuh yang awalnya dari pusar sampai mencapai lutut. Sehingga bisa disimpulkan bahwa kaki-kaki mereka ini tidaklah merupakan aurat.

Kemudian, bagaimana dengan para kaum hawa? Apa saja yang harus dilindungi dari pandangan orang lain, terutama ketika shalat? Apakah kaki termasuk juga dalam hal itu? 

Penjelasan Apakah Kaki adalah Aurat

Bagi seseorang yang justru tidak mempelajari ilmu tafsir atau fiqih, namun berusaha ingin memahami dan mengetahui secara lebih dalam terkait hal ini, maka bisa simak pendapat-pendapat ulama yang menjalani kajian tentang aurat seperti berikut. 

Menurut Mazhab Al-Hanafiyah

Pendapat dari mazhab ini menjelaskan bahwa kaki para kaum hawa tidaklah dalam kategori aurat. Namun, hal ini mulai dari mata kaki hingga area di bagian bawah. Bagian ini justru tidak sampai menutupi.

Alasan dari pernyataan tersebut adalah mengenai aspek darurat. Kaum hawa tentu saja perlu berjalan, sekaligus beraktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Apabila pakaian atau baju yang dikenakan panjang sekali hingga bisa menyentuh area tanah, maka mobilitas yang ada juga terganggu.

Menurut Mazhab Asy-Syafi'i