JAKARTA, BISNISMARKET.COM - Peluang untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terbuka lebar melalui berbagai jalur rekrutmen yang disediakan pemerintah. Salah satu yang saat ini menjadi perhatian masyarakat adalah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial.

Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah membuka ribuan formasi guru yang akan ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia.

Besarnya kebutuhan tenaga pendidik membuat seleksi ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Banyak pelamar melihat kesempatan tersebut sebagai jalan untuk berkarier di lingkungan ASN sekaligus berkontribusi dalam dunia pendidikan.

Di tengah proses pendaftaran, muncul berbagai pertanyaan dari calon peserta. Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah apakah seseorang yang telah mendaftar PPPK Sekolah Rakyat masih dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun berikutnya.

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena banyak peserta ingin memaksimalkan peluang mereka untuk menjadi ASN melalui berbagai jalur yang tersedia.

Ketentuan Pendaftaran PPPK dan CPNS

Dalam sistem pengadaan ASN, pemerintah menyediakan dua jalur utama, yaitu CPNS dan PPPK. Namun, pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jalur seleksi dalam satu periode pengadaan ASN.

Artinya, ketika seleksi CPNS dan PPPK dibuka pada periode yang sama, seseorang tidak dapat mendaftar pada kedua jalur tersebut secara bersamaan. Peserta harus menentukan pilihan sesuai dengan minat dan tujuan karier masing-masing.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga efektivitas dan keadilan dalam proses seleksi ASN di seluruh Indonesia.