Angin segar berembus bagi ratusan ribu pengemudi ojek daring di seluruh penjuru tanah air menjelang perayaan Idulfitri tahun ini. Pemerintah secara resmi telah menetapkan regulasi mengenai penyaluran Bantuan Hari Raya (BHR) khusus bagi para mitra pengemudi ojek online (ojol). Keputusan krusial ini diumumkan langsung dalam sebuah pertemuan resmi di Jakarta pada Selasa (3/3/2026).
Penyaluran dana bantuan tersebut dijadwalkan akan mulai didistribusikan kepada para pengemudi dalam rentang waktu H-14 hingga H-7 sebelum lebaran. Langkah ini diambil guna memastikan para mitra mendapatkan dukungan finansial tepat waktu untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Pemerintah berharap proses pencairan ini berjalan lancar tanpa hambatan teknis yang berarti bagi seluruh penerima manfaat.
Pengumuman kebijakan BHR ojol ini disampaikan secara terintegrasi dengan pemaparan jadwal serta ketentuan Tunjangan Hari Raya (THR) nasional tahun 2026. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hadir memimpin jalannya konferensi pers tersebut didampingi oleh sejumlah menteri dari kabinet terkait. Sinergi antar kementerian ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja di sektor ekonomi digital.
Dalam keterangannya kepada awak media, Airlangga Hartarto menegaskan adanya komitmen yang sangat kuat dari pihak perusahaan aplikator untuk mendukung program ini. Beliau menyebutkan bahwa dana sebesar Rp220 miliar telah disiapkan untuk dibagikan kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi yang aktif. "Komitmen kuat dari aplikator, 850 ribu mitra pengemudi, total Rp220 miliar," ujar Airlangga dalam konferensi pers tersebut.
Airlangga juga memaparkan bahwa nilai alokasi dana bantuan tahun ini menunjukkan tren positif yang sangat signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Angka Rp220 miliar tersebut diklaim mengalami kenaikan hingga dua kali lipat dari besaran tahun lalu yang hanya berkisar antara Rp105-110 miliar. Peningkatan drastis ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi para driver dan keluarganya.
Kendati nominalnya meningkat tajam, keputusan pemerintah mengenai struktur pembagian BHR ini rupanya belum sepenuhnya selaras dengan keinginan para pengemudi. Sebelumnya, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia sempat melayangkan usulan agar skema bantuan diberikan secara merata kepada seluruh mitra. Mereka menyuarakan aspirasi agar sistem distribusi bersifat flat tanpa memandang perbedaan performa atau kriteria tertentu lainnya.
Hingga saat ini, skema final yang diterapkan tetap merujuk pada ketentuan yang telah disepakati oleh pemerintah dan pihak aplikator. Para driver kini tinggal menunggu realisasi pencairan dana tersebut sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan secara resmi. Kebijakan ini diharapkan menjadi jembatan kesejahteraan bagi para pejuang jalanan di tengah dinamika ekonomi digital Indonesia.
Sumber: Bloombergtechnoz