BISNISMARKET.COM - Aktris ternama Amanda Manopo telah mengambil langkah hukum terkait dugaan masalah internal yang dialaminya. Ia dilaporkan telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam kunjungannya ke institusi kepolisian tersebut, Amanda Manopo tidak hadir seorang diri. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, yang memberikan dukungan penuh dalam proses hukum ini.

Kedatangan Amanda Manopo dan tim hukumnya ke markas kepolisian itu memiliki tujuan yang spesifik. Mereka bermaksud menyerahkan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Dugaan tindak pidana yang dilaporkan ini terjadi di lingkungan manajemen yang menaungi Amanda Manopo. Hal ini menunjukkan adanya indikasi masalah serius dalam pengelolaan keuangannya.

Pihak kepolisian menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya. Penyerahan dokumen ini menjadi bukti awal yang akan digunakan dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kuasa hukum Amanda Manopo, Sandy Arifin, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kliennya merasa dirugikan atas dugaan penggelapan dana ini.

"Amanda Manopo melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dana yang terjadi di manajemennya," ujar Sandy Arifin.

Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi Amanda Manopo. Penyelidikan mendalam akan dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, kunjungan Amanda Manopo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026) ini menjadi sorotan publik. Hal ini dikarenakan ia merupakan figur publik yang dikenal luas di Indonesia.