BISNISMARKET.COM - Dunia hiburan Korea Selatan dikejutkan dengan kabar mengenai seorang aktor papan atas yang menghadapi masalah perpajakan. Aktor yang dimaksud adalah Ji Chang Wook, yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, beberapa figur publik Korea Selatan juga pernah tersandung isu serupa terkait kepatuhan pembayaran pajak mereka kepada negara. Isu ini menunjukkan adanya pengawasan ketat dari otoritas terkait.
Saat ini, Ji Chang Wook sedang disibukkan dengan serangkaian agenda promosi untuk proyek terbarunya. Proyek tersebut adalah film berjudul Colony, yang juga dibintangi oleh aktor dan aktris ternama lainnya.
Film Colony yang bergenre misteri ini turut menampilkan Jun Ji Hyun dan Koo Kyo Hwan sebagai pemeran utama. Baru-baru ini, Ji Chang Wook telah menyelesaikan rangkaian promosi film bertema zombie tersebut di ajang bergengsi Cannes Film Festival.
Perkembangan isu ini muncul pada Selasa (2/6/2026), ketika beredar informasi bahwa Ji Chang Wook diwajibkan untuk menuntaskan kewajiban pajak tambahan. Jumlah nominal yang harus dibayar oleh sang aktor mencapai puluhan miliar won.
Denda pajak tambahan ini timbul setelah otoritas pajak setempat menyelesaikan proses pemeriksaan mendalam terhadap administrasi keuangan sang aktor. Audit ini mengungkap adanya perbedaan perhitungan atau pemahaman mengenai regulasi perpajakan.
Mengenai isu yang beredar luas ini, pihak agensi Ji Chang Wook telah memberikan tanggapan resmi mereka. Mereka mengonfirmasi adanya temuan dari audit tersebut dan memberikan klarifikasi mengenai penyebabnya.
"Terdapat temuan dari audit pajak yang menunjukkan adanya perbedaan interpretasi hukum terkait perhitungan pajak," ujar perwakilan agensi Ji Chang Wook.
Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, denda yang harus dibayarkan oleh Ji Chang Wook merupakan konsekuensi dari temuan audit yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pelaporan pajak sebelumnya.