BISNIS MARKET - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang bekerja sama dengan Samsat Kota Serang menggelar razia pajak kendaraan bermotor di lingkungan Pemkot Serang pada Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini bertujuan mendorong kepatuhan ASN sebagai teladan bagi masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Hasil razia mengejutkan: sebanyak 44 kendaraan dinas dan pribadi milik ASN ditemukan menunggak pajak, termasuk mobil berplat merah yang biasa digunakan pejabat tinggi. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung ditempeli stiker imbauan untuk segera melunasi tunggakan, sebagai langkah edukatif tanpa sanksi langsung.

Penempelan stiker dilakukan langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi usai Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Puspemkot Serang. "ASN harus jadi garda terdepan dalam tertib pajak. Jangan sampai masyarakat disuruh taat, sementara pegawainya sendiri menunggak pajak," ujar Budi Rustandi saat memimpin aksi tersebut.

Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas menjelaskan razia ini merupakan kolaborasi dengan Samsat Bapenda Provinsi Banten untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. “Itu sebagai upaya kami untuk mengoptimalkan pendapatan khusus dari opsen PKB dan BBN-KB, dan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat,” ujar Hari Pamungkas dilansir Bantenraya, Rabu (29/10/2025).

Hari Pamungkas menekankan bahwa penempelan stiker di kendaraan pejabat bertujuan memberi contoh positif bagi warga Kota Serang. “Artinya PNS, PPPK Penuh Waktu, PPPK paruh waktu dan seluruh pegawai Pemkot Serang ini memberikan contoh yang baik buat masyarakat,” tuturnya.

“Bahwa pegawainya dulu yang taat pajak dan rajin membayar pajak, sebelum kita memberikan edukasi kepada masyarakat lain, sehingga ini bisa menjadi contoh masyarakat dalam pembayaran pajak,” jelas Hari Pamungkas lebih lanjut. Total, 44 kendaraan yang terdeteksi melalui sistem terintegrasi Samsat dan Bapenda kini diingatkan untuk segera bayar tunggakan.

Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kota Serang sudah mencapai 80 persen dari target Rp104 miliar. Razia ini diharapkan mendorong peningkatan kepatuhan secara keseluruhan, terutama di kalangan pegawai negeri yang seharusnya menjadi pionir tertib administrasi.