BISNISMARKET.COM - Penyedia indeks global MSCI resmi mengeluarkan 18 saham Indonesia dari jajaran indeks mereka dalam hasil peninjauan atau rebalancing periode Mei 2026. Keputusan tersebut diumumkan pada Rabu, 13 Mei 2026 dan langsung menjadi sorotan pelaku pasar karena berdampak pada pergerakan saham hingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Keluarnya sejumlah emiten dari indeks MSCI dinilai menjadi sentimen negatif bagi pasar modal Indonesia. Pasalnya, indeks MSCI selama ini dijadikan acuan oleh investor institusi global dan manajer investasi asing dalam menentukan portofolio investasi mereka.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menjelaskan, saham-saham tersebut tidak lagi memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh penyedia indeks global.

Menurut Hasan, perubahan komposisi indeks merupakan konsekuensi dari evaluasi rutin yang dilakukan MSCI terhadap likuiditas, kapitalisasi pasar, hingga tingkat "free float" suatu saham. Karena itu, ada saham yang keluar dari indeks, mengalami penyesuaian bobot, hingga turun klasifikasi.

Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari reformasi pasar modal Indonesia untuk menciptakan pasar yang lebih sehat, transparan, dan kredibel bagi investor global dalam jangka panjang.

Perubahan indeks MSCI tersebut akan diimplementasikan pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026 dan efektif berlaku mulai 1 Juni 2026.

Daftar 18 Saham Indonesia yang Dikeluarkan dari MSCI

MSCI Global Standard Index

Berikut lima saham yang dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index: