BISNISMARKET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan tenggat waktu bagi seluruh perusahaan asuransi yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) untuk melakukan pemisahan atau spin-off paling lambat akhir tahun 2026. Kewajiban ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola dan pengembangan ekosistem bisnis syariah di Indonesia.
Menanggapi regulasi tersebut, salah satu pemain industri asuransi, Sun Life Indonesia, telah mengambil langkah konkret untuk memenuhi mandat pemisahan UUS tersebut. Perusahaan menargetkan proses spin-off ini dapat diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan regulator.
Sun Life Indonesia menargetkan bahwa proses pemisahan Unit Usaha Syariah mereka akan rampung pada kuartal ketiga tahun 2026. Langkah ini dilakukan melalui mekanisme pendirian perusahaan baru yang akan berfokus secara eksklusif pada layanan asuransi syariah.
Rencana strategis ini melibatkan pemisahan aset dan operasional UUS ke dalam entitas independen yang sepenuhnya terpisah dari induk perusahaan konvensional. Pembentukan perusahaan baru ini diharapkan mampu meningkatkan fokus dan daya saing bisnis syariah.
Langkah pemisahan ini sejalan dengan upaya peningkatan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi yang semakin ketat di sektor jasa keuangan. Pembentukan entitas baru ini juga bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih terfokus kepada nasabah syariah.
"Sun Life Indonesia menargetkan rampung kuartal III-2026," mengenai jadwal penyelesaian pemisahan UUS, sebagaimana disampaikan oleh perwakilan perusahaan. Target ini menunjukkan komitmen kuat untuk memenuhi regulasi OJK sebelum batas akhir yang ditentukan.
Lebih lanjut, pemisahan ini juga akan mencakup alokasi aset yang dikelola oleh UUS saat ini ke dalam struktur perusahaan yang baru dibentuk. Rencana lengkap mengenai aset dan struktur operasional perusahaan baru tersebut sedang dalam tahap finalisasi.
Dikutip dari informasi yang beredar, kewajiban spin-off UUS ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan industri asuransi syariah yang lebih solid di masa mendatang. Langkah ini diharapkan mendorong profesionalisme.
Pemisahan ini dilakukan dengan cara mendirikan perusahaan baru yang akan secara khusus mengelola seluruh lini bisnis syariah Sun Life Indonesia di masa depan. Struktur perusahaan baru ini diharapkan dapat beroperasi secara mandiri dan efisien.