JAKARTA, BisnisMarket.com - Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj memberikan dukungan penuh terhadap usulan mekanisme perampasan aset dalam revisi Undang-Undang Narkotika. Langkah ini dinilai krusial untuk melumpuhkan kekuatan finansial sindikat narkoba yang selama ini sulit diberantas secara tuntas.
Saat ini, Komisi III DPR RI tengah menggodok RUU Narkotika dengan fokus memperkuat strategi pemberantasan jaringan gelap barang haram tersebut. Kebijakan ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang lebih efektif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.
Said Aqil menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah agar memberikan efek jera yang nyata. “Kalau serius memberantas narkoba, ya harus total, pelakunya ditindak dan asetnya juga harus dirampas,” ujarnya pada Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, pendekatan hukum konvensional yang hanya menyasar fisik pelaku terbukti belum mampu menghentikan operasional jaringan kejahatan yang masif. Para bandar sering kali masih memiliki kontrol besar karena sumber daya ekonomi mereka tidak tersentuh oleh hukum secara maksimal.
Ia menilai kekayaan yang melimpah menjadi modal utama bagi para bandar untuk membangun kembali jaringan meski mereka berada di balik jeruji besi. “Bandar itu kuat karena uangnya, jika uangnya tidak disentuh maka mereka bisa membangun jaringan lagi,” tegas Said Aqil.
Oleh karena itu, Said mendukung penuh usulan Polri agar poin perampasan aset dimasukkan secara eksplisit ke dalam draf RUU Narkotika terbaru. Keberadaan payung hukum yang kuat akan memberikan kepastian serta keberanian bagi aparat penegak hukum dalam bertindak di lapangan.
Dalam perspektif keislaman, ia mengingatkan bahwa memutus sumber kerusakan merupakan langkah preventif yang sangat dianjurkan untuk melindungi umat. Penanganan narkotika harus dipandang sebagai jihad untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman kehancuran moral.
Ia mendesak agar proses legislasi ini segera diselesaikan demi kepentingan bangsa yang lebih besar dan mendesak. “Ini soal masa depan bangsa, jadi jangan ditunda-tunda dan harus segera diputuskan secara tegas,” pungkasnya menutup pernyataan tersebut.