BISNISMARKET.COM - Proses hukum terkait tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong mengenai utang senilai Rp190 juta yang dialamatkan kepada artis Revand Narya terus bergulir.

Tim kuasa hukum Revand Narya mengambil langkah strategis untuk memperkuat laporan yang sebelumnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Langkah tersebut berupa penyerahan sejumlah saksi tambahan yang dinilai dapat memberikan bukti kuat dalam kasus ini.

Penyerahan saksi-saksi baru ini direncanakan akan dilaksanakan pada pekan depan, memberikan harapan baru dalam proses investigasi yang sedang berlangsung.

Pihak kuasa hukum Revand Narya menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan keterangan lebih lanjut dan dukungan bukti tambahan kepada pihak kepolisian.

Informasi mengenai rencana penyerahan saksi tambahan ini disampaikan langsung oleh perwakilan tim kuasa hukum Revand Narya.

"Kami berencana untuk menyerahkan saksi tambahan guna memperkuat laporan yang telah diajukan sebelumnya ke Polres Metro Jakarta Pusat," ujar kuasa hukum Revand Narya.

Pihak kepolisian Metro Jakarta Pusat sendiri masih terus mendalami laporan yang ada dan akan memproses saksi-saksi baru sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus ini berawal dari laporan dugaan fitnah terkait utang piutang yang nominalnya cukup signifikan, yaitu Rp190 juta.