JAKARTA, BisnisMarket.com - Perbedaan sistem penghasilan di lingkungan Kementerian Keuangan kembali menjadi perhatian setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya perbedaan gaji Kementerian Keuangan antara pegawai di Direktorat Jenderal Pajak dan direktorat lainnya.

Menurut Purbaya, selama ini gaji pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memang dikenal lebih tinggi dibandingkan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di unit kerja lain dalam kementerian tersebut.

Ia menceritakan pengalaman ketika terjadi kekurangan pegawai di DJP. Saat itu, dilakukan mutasi pegawai dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk membantu memperkuat tenaga kerja di bidang perpajakan.

Namun, perpindahan tersebut sempat menimbulkan kesan berbeda di lingkungan kerja baru. Purbaya mengatakan bahwa pegawai di DJP terlihat memiliki rasa percaya diri yang lebih tinggi karena sistem gaji yang berbeda.

“Tempatnya Pak Prima di Perbendaharaan saya pindahkan ke Pajak. Tapi kesan pertama dari orang Pajak, ‘wah gue lebih tinggi’,” ujar Purbaya dalam sebuah acara pelantikan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Jumat (27/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa persepsi tersebut muncul karena gaji ASN DJP memang berada di atas rata-rata dibandingkan direktorat lain di Kementerian Keuangan.

Purbaya mengaku sempat terkejut ketika mengetahui adanya perbedaan penghasilan yang cukup mencolok di internal kementeriannya. Ia kemudian melontarkan ide solusi yang disampaikan dengan nada santai kepada para pejabat yang hadir.

Menurutnya, jika ingin menghapus ketimpangan gaji Kemenkeu, hanya ada dua pilihan yang bisa dipertimbangkan. Pilihan pertama adalah menurunkan gaji pegawai di Direktorat Jenderal Pajak, sedangkan pilihan kedua menaikkan gaji pegawai di direktorat lain agar setara.

“Dua pilihan saja, kita potong gaji di Pajak atau kita naikkan semuanya supaya sama,” ucapnya sambil bercanda.