BISNISMARKET.COM - Perhatian publik dan awak media hiburan nasional baru-baru ini tersedot oleh kemunculan seorang figur baru bernama Fangfang. Wanita yang berasal dari Pati ini secara tiba-tiba membawa isu pribadi yang cukup menghebohkan ke permukaan publik.

Fangfang datang bersama kuasa hukumnya, Vino, untuk menyampaikan sebuah klaim mengejutkan mengenai status hubungannya dengan presenter ternama, Vicky Prasetyo (VP). Kedatangan ini menandai dimulainya sebuah drama baru di kalangan selebriti tanah air.

Inti dari pengakuan yang disampaikan adalah bahwa dirinya telah melangsungkan pernikahan secara agama atau pernikahan siri dengan Vicky Prasetyo. Klaim ini disampaikan secara terbuka saat ia didampingi oleh penasihat hukumnya.

"Fangfang mengklaim dirinya telah dinikahi secara agama oleh presenter ternama, Vicky Prasetyo (VP), dalam ikatan pernikahan siri," ujar kuasa hukumnya, Vino, saat memberikan keterangan pers.

Tujuan utama Fangfang melakukan kemunculan publik ini adalah untuk menuntut keadilan atas situasi yang kini tengah ia hadapi. Ia merasa bahwa hak-haknya sebagai seorang istri tidak dipenuhi oleh sang presenter.

Situasi yang paling mendesak yang ia soroti adalah kondisi kehamilannya saat ini. Fangfang menegaskan bahwa ia merasa ditinggalkan oleh Vicky Prasetyo dalam kondisi kehamilan yang sudah memasuki usia tua.

"Ia merasa telah ditinggalkan oleh Vicky Prasetyo dalam kondisi kehamilan yang sudah memasuki usia tua," kata Vino mewakili kliennya.

Kunjungan Fangfang ke Jakarta ini secara spesifik diarahkan untuk mencari titik temu dan penyelesaian atas permasalahan rumah tangga yang ia sebut telah terjadi. Ia berharap ada pertanggungjawaban dari pihak VP.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, pengungkapan ini membuka babak baru dalam sorotan publik terhadap kehidupan pribadi Vicky Prasetyo yang memang kerap menarik perhatian media. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini masih sangat dinantikan publik.