BISNISMARKET.COM - Peristiwa percobaan penculikan yang menargetkan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi percobaan kriminal tersebut.
Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan membenarkan adanya penangkapan ini dalam sebuah konferensi pers singkat. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam dilakukan oleh tim penyidik.
Dua tersangka yang berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian tersebut masing-masing diketahui berinisial CW (31) dan FAP (25). Kedua pelaku diamankan di lokasi yang berbeda oleh aparat.
"Pihaknya telah menangkap dua pelaku masing-masing berinisial CW (31) dan FAP (25) di lokasi berbeda," tegas Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra.
Proses penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku CW. Penangkapan ini didasarkan pada adanya laporan resmi dari korban beserta bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Setelah mengidentifikasi dan melacak pelaku pertama, petugas kepolisian bergerak cepat untuk memburu rekan pelaku lainnya. Proses pengejaran kemudian membuahkan hasil dengan penangkapan tersangka kedua.
Pelaku kedua, FAP, berhasil diringkus oleh tim kepolisian di sebuah fasilitas kebugaran atau tempat gym. Penangkapan ini dilakukan berselang tidak lama setelah penangkapan CW berhasil dilakukan.
Dikutip dari JakartaHype.com, motif yang melatarbelakangi percobaan penculikan terhadap lansia tersebut ternyata berakar dari masalah asmara. Hal ini menjadi fokus utama dalam pengembangan kasus oleh penyidik kepolisian.
Pihak kepolisian terus mendalami lebih lanjut mengenai keterkaitan antara motif asmara tersebut dengan perencanaan percobaan penculikan yang menargetkan lansia di PIK tersebut. Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan atau kemungkinan adanya pelaku lain.