BISNISMARKET.COM - Perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan pencurian yang melibatkan seorang warga negara Aljazair berinisial MBC di Bali memunculkan dua versi cerita yang sangat kontradiktif. Pihak kuasa hukum korban menduga adanya tindakan kekerasan selama proses pengamanan oleh aparat kepolisian.

Tuduhan serius mengenai dugaan kekerasan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum MBC, Florentina, setelah mendampingi kliennya menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Kejadian yang dipersoalkan tersebut diduga terjadi pada tanggal 6 Juni 2026.

Pemeriksaan kesehatan yang menjadi dasar penyampaian dugaan kekerasan itu dilaksanakan oleh kuasa hukum di Rumah Sakit Murni Teguh, yang berlokasi di Kuta. Hal ini dikonfirmasi terjadi pada hari Jumat, 3 Juli 2026.

Di sisi lain, pihak kepolisian dari Polsek Kuta secara tegas menolak dan membantah seluruh klaim yang dilontarkan oleh kuasa hukum MBC mengenai adanya perlakuan kekerasan saat penangkapan. Mereka menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Bahkan, pihak Polsek Kuta memberikan keterangan bahwa kondisi kesehatan tersangka saat ini sama sekali tidak memiliki kaitan atau disebabkan oleh tindakan kekerasan yang dituduhkan. Hal ini menjadi bantahan utama mereka terhadap narasi yang disampaikan kuasa hukum.

Dilansir dari INFOTREN, Florentina, selaku kuasa hukum MBC, menyatakan bahwa kliennya mengalami perlakuan tidak patut saat proses pengamanan dilakukan oleh oknum kepolisian. Ia menyampaikan hal ini setelah kliennya diperiksa secara medis.

Florentina mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan kliennya menjadi landasan kuat bagi tuduhan adanya kekerasan yang dialami oleh WNA Aljazair tersebut. Ia mendesak adanya investigasi lebih lanjut mengenai insiden penangkapan itu.

Sementara itu, pihak Polsek Kuta tetap berpegang teguh pada hasil pemeriksaan mereka dan menegaskan bahwa penanganan sudah sesuai prosedur. Mereka menekankan bahwa tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh petugas dalam proses penangkapan WNA tersebut.

Dikutip dari INFOTREN, terdapat dugaan bahwa sepuluh oknum polisi di Bali terlibat dalam insiden yang melibatkan WNA Aljazair tersebut, termasuk tuduhan penodongan senjata ke bagian vital. Namun, narasi ini dibantah keras oleh Polsek Kuta.