BISNISMARKET.COM - Sebuah isu kemanusiaan yang mendesak muncul di tengah proses hukum kasus dugaan pencurian yang menimpa sepasang suami istri berkewarganegaraan Aljazair di wilayah Bali. Kasus ini kini tidak hanya menyoroti aspek hukum, tetapi juga kondisi psikologis seorang ibu muda dan kesehatan anaknya.
Kondisi yang paling mengkhawatirkan adalah dugaan percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh sang ibu muda yang saat ini berada dalam tahanan. Hal ini menunjukkan tingkat tekanan psikologis ekstrem yang dialaminya selama proses hukum berlangsung.
Lebih lanjut, anak mereka yang usianya baru menginjak satu tahun ikut berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kerobokan bersama sang ibu. Kondisi ini menjadi perhatian utama mengingat riwayat medis anak tersebut.
Anak dari pasangan WNA tersebut dilaporkan memiliki riwayat penyakit jantung bawaan yang memerlukan perhatian medis khusus. Penahanan di lingkungan lapas tentu menambah kerentanan kondisi kesehatannya.
Informasi mendalam mengenai situasi kritis ini disampaikan oleh tim kuasa hukum mereka setelah melakukan pendampingan intensif. Mereka menyoroti aspek kemanusiaan yang terabaikan dalam penahanan ini.
Kuasa hukum pasangan tersebut, Florentina, menyampaikan perkembangan ini setelah mendampingi kliennya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Rumah Sakit Murni Teguh, Kuta.
Hasil Medis WNA Aljazair di Bali Belum Jelas Kaitannya dengan Dugaan Kekerasan Saat Penangkapan
Kunjungan dan pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan pada hari Jumat, tepatnya tanggal 3 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi fisik dan mental para tahanan.
Florentina mengungkapkan keprihatinannya mengenai kondisi psikologis kliennya. "Seorang ibu muda dilaporkan mengalami depresi hingga diduga mencoba bunuh diri, sementara anak mereka yang baru berusia satu tahun dan memiliki riwayat penyakit jantung disebut ikut tinggal bersama sang ibu di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kerobokan," ujar Florentina.
Dilansir dari INFOTREN.ID, situasi ini memerlukan perhatian serius dari otoritas terkait mengenai penempatan anak di bawah umur bersama orang tua yang menjalani masa penahanan.