BISNISMARKET.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) baru-baru ini memberikan klarifikasi resmi mengenai kunjungan yang dilakukan oleh Sarwendah. Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah adanya beberapa spekulasi mengenai tujuan kedatangan tersebut.

Kunjungan Sarwendah ke kantor Komnas Perempuan tersebut diketahui terjadi pada hari Selasa, tepatnya tanggal 23 Juni 2026. Informasi mengenai status kunjungan ini disampaikan langsung oleh salah satu perwakilan lembaga tersebut kepada awak media.

Salah satu komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, menjadi juru bicara utama dalam memberikan penjelasan detail mengenai kunjungan yang dimaksud. Penjelasan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang mungkin telah beredar di masyarakat.

Irwan Setiawan secara spesifik menegaskan bahwa kedatangan Sarwendah pada hari itu belum dapat dikategorikan sebagai sebuah pengaduan resmi kepada lembaga tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa proses penanganan kasusnya belum masuk tahapan formal.

Status kedatangan Sarwendah ditegaskan oleh Komnas Perempuan masih berada pada tahap yang paling awal dalam prosedur penanganan. Tahapan ini seringkali dikenal sebagai fase penjajakan atau pendalaman awal.

Menurut Irwan Setiawan, kedatangan Sarwendah sejauh ini baru berupa konsultasi terkait situasi personal yang sedang dialaminya saat ini. Ini mengindikasikan bahwa tujuan utama kunjungannya adalah mencari arahan awal.

"Kedatangan Sarwendah pada hari itu belum masuk ke dalam kategori pengaduan resmi," jelas Irwan Setiawan, menegaskan posisi Komnas Perempuan terhadap status kunjungan tersebut.

Irwan Setiawan juga menambahkan bahwa proses penanganan di Komnas Perempuan mengenai kasus ini masih dalam tahap penjajakan awal. "Kedatangan Sarwendah tersebut sejauh ini baru berupa konsultasi mengenai situasi yang sedang dialaminya saat ini," kata Irwan Setiawan.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, klarifikasi ini penting untuk memastikan publik memahami alur kerja Komnas Perempuan dalam menerima berbagai laporan dan konsultasi dari masyarakat.