BISNISMARKET.COM - PT Kimia Farma (KAEF) tengah mengintensifkan fokusnya pada peningkatan produksi dan pengembangan bahan baku obat (BBO) yang bersumber dari dalam negeri. Langkah ini dipandang krusial dalam upaya mengurangi ketergantungan industri farmasi Indonesia yang selama ini sangat bergantung pada pasokan impor.
Upaya peningkatan kapasitas produksi domestik ini merupakan bagian integral dari strategi jangka panjang perusahaan. Tujuannya adalah untuk memperkuat kemandirian sektor kesehatan nasional secara keseluruhan di masa mendatang.
Meskipun demikian, data yang tersedia menunjukkan bahwa tantangan masih besar. Ketergantungan impor bahan baku obat secara keseluruhan di Indonesia masih berada pada angka yang sangat signifikan dan perlu segera diatasi.
Dilansir dari Tren.BisnisMarket.com, fokus Kimia Farma ini menjadi penanda pergeseran prioritas dalam rantai pasok farmasi nasional. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk mengurangi kerentanan akibat fluktuasi pasar global.
Langkah strategis ini secara spesifik menyasar pada penguatan hilirisasi industri farmasi, mulai dari eksplorasi hingga produksi akhir BBO. Dengan demikian, nilai tambah bahan baku dapat dimaksimalkan di dalam negeri.
Pencapaian kemandirian ini diharapkan dapat menjamin stabilitas harga obat-obatan bagi masyarakat Indonesia. Ketergantungan impor yang tinggi seringkali membuat harga obat rentan terhadap isu geopolitik dan nilai tukar mata uang.
Perusahaan farmasi pelat merah ini berkomitmen untuk terus berinvestasi dalam riset dan pengembangan (R&D) teknologi produksi BBO. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk domestik memenuhi standar kualitas farmasi internasional.
Strategi ini dirancang untuk secara bertahap menekan persentase impor BBO yang saat ini masih mendominasi pasar farmasi Indonesia. Kimia Farma melihat ini sebagai momentum untuk inovasi dan penguatan kapasitas manufaktur lokal.
"Upaya ini diambil sebagai respons terhadap tingginya ketergantungan industri farmasi Indonesia terhadap pasokan impor," sebagaimana disebutkan dalam keterangan resmi perusahaan.