JAKARTA, BisnisMarket.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi bahwa proses pengembalian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah dimulai secara bertahap.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menyatakan bahwa penarikan dana tersebut sudah berjalan.

"SAL sudah (dikembalikan bertahap)," ujar Astera saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/6/2026), seperti dikutip dari Kumparan.

Penempatan dana SAL di perbankan sempat mencapai total Rp300 triliun. Jumlah ini merupakan akumulasi dari penempatan awal sebesar Rp200 triliun yang kemudian ditambah Rp100 triliun menjelang Idulfitri 2026. Penambahan dana tersebut dilakukan pemerintah untuk menjaga likuiditas sistem keuangan di tengah kondisi kenaikan imbal hasil obligasi saat itu.

Seiring membaiknya kondisi likuiditas sistem keuangan, pemerintah kini mulai menarik kembali dana tersebut secara bertahap. Langkah ini sempat menjadi perhatian pelaku pasar karena berpotensi memengaruhi likuiditas perbankan, terutama bank-bank BUMN yang menjadi penerima dana terbesar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, membenarkan rencana penarikan bertahap dana SAL tersebut.

Menurutnya, waktu dan mekanisme pelaksanaan penarikan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah.

Dian berharap proses penarikan dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan gangguan signifikan pada likuiditas industri perbankan maupun stabilitas sistem keuangan nasional.

"Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia mudah-mudahan akan sepakat dengan OJK bahwa ini akan bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank," kata Dian.