BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru yang akan berdampak signifikan pada profesi notaris, khususnya bagi mereka yang berencana memindahkan wilayah jabatannya ke ibu kota. Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipatok untuk perpindahan ini terbilang cukup tinggi.
Tarif baru yang ditetapkan ini mencapai angka Rp 500 juta per notaris yang mengajukan perpindahan wilayah jabatan ke Jakarta. Besaran ini tentu menjadi perhatian serius bagi para profesional hukum tersebut.
Ketentuan mengenai tarif PNBP ini diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026. Peraturan ini secara spesifik membahas jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Aturan baru ini dijadwalkan akan mulai berlaku secara efektif pada tanggal 1 Agustus 2026. Kebijakan ini akan menggantikan peraturan sebelumnya yang tercantum dalam PP Nomor 45 Tahun 2024 yang telah berlaku sebelumnya.
Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari berbagai sektor. Penyesuaian tarif PNBP ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kas negara.
Salah satu poin penting dalam peraturan ini menegaskan kewajiban penyetoran seluruh PNBP. "Seluruh PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum wajib disetor ke kas negara," demikian bunyi Pasal 7 dalam peraturan tersebut.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk memastikan semua penerimaan negara dari PNBP tersalurkan dengan benar. Hal ini penting untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Kebijakan ini dikutip dari pemberitaan pada Rabu, 15 Juli 2026. Tanggal ini menjadi penanda awal pembahasan mengenai dampak dari peraturan baru yang akan segera diterapkan ini.
Dikutip dari INFOTREN.ID, peraturan ini secara spesifik menyasar notaris yang ingin melakukan perpindahan wilayah kerja ke wilayah hukum DKI Jakarta. Lokasi ibu kota yang menjadi pusat aktivitas bisnis dan pemerintahan menjadi pertimbangan utama penetapan tarif tersebut.