JAKARTA, BisnisMarket.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri secara resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Kasus ini mengemuka karena diduga kuat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatera.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, mengumumkan bahwa penetapan status penyidikan telah dilakukan sejak 4 Juli 2026. Penyelidikan ini secara spesifik berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang terjadi dalam pengadaan pasokan batu bara selama periode 2018 hingga 2026.

"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," ujar Irjen Totok dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dalam tahap penyelidikan awal, penyidik telah mengidentifikasi sedikitnya dua perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan hukum terkait pasokan energi vital tersebut. "Setidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBB dan PT PRA," tambah Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, turut memaparkan modus operandi yang ditemukan tim penyidik. Salah satu modus utama yang terungkap adalah manipulasi dokumen. "Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok," jelas Robertus. Selain manipulasi kualitas, penyidik juga menemukan adanya dugaan penyimpangan kuantitas batu bara yang disalurkan ke PLTU. Praktik ini diduga menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan volume atau kondisi pasokan batu bara yang sebenarnya (riil). Robertus menegaskan bahwa rangkaian praktik manipulasi ini memiliki dampak langsung terhadap stabilitas pasokan energi nasional.

Rangkaian penyimpangan ini, menurut penyidik, berkorelasi langsung dengan gangguan pasokan energi.

"Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," pungkas Robertus.