BISNISMARKET.COM - Masyarakat kini dimudahkan untuk memantau rekam jejak keuangan dan skor kredit pribadi secara mandiri. Kemudahan ini dapat diakses melalui platform digital yang tersedia secara gratis.
Melalui platform ini, siapa saja dapat mengecek status pinjaman yang dimiliki, riwayat pembayaran, hingga tingkat kelayakan kredit yang dimiliki. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan finansial.
Layanan pengecekan rekam jejak keuangan ini telah berganti nama. Istilah "BI Checking" yang sebelumnya dikenal kini telah digantikan dengan sistem yang lebih baru.
Sejak tahun 2018, pengelolaan data rekam jejak keuangan sepenuhnya beralih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peralihan ini dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Platform digital yang kini menjadi rujukan adalah iDebku OJK. Melalui iDebku, masyarakat dapat mengakses informasi debitur (iDeb) secara langsung.
"Masyarakat kini dapat dengan mudah memantau rekam jejak keuangan dan skor kredit pribadi secara mandiri dan gratis melalui platform digital," demikian informasi yang disampaikan.
Kemudahan ini memungkinkan siapa saja untuk mengecek status pinjaman, riwayat pembayaran, hingga tingkat kelayakan kredit mereka. Informasi ini sangat berharga bagi perencanaan keuangan.
"Layanan pengecekan rekam jejak keuangan ini tidak lagi menggunakan istilah "BI Checking" yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia," jelas sumber informasi.
Hal ini menunjukkan adanya perkembangan dalam sistem pelaporan kredit di Indonesia untuk memberikan transparansi yang lebih baik kepada masyarakat.