JAKARTA, BisnisMarket.com - Sebuah insiden yang menggemparkan terjadi di Gresik, Jawa Timur, ketika peluru nyasar merenggut ketenangan sebuah sekolah. Darrell Fausta Hamdani (14), seorang siswa SMPN 33 Gresik, menjadi korban yang tak terduga saat sedang berada di mushala sekolahnya. Peristiwa yang terjadi pada 17 Desember 2025 ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga membuka luka baru dalam proses mediasi antara keluarga korban dan pihak TNI Angkatan Laut (AL).
Kronologi Mengerikan di Mushala Sekolah
Kejadian nahas bermula saat Darrell sedang asyik membaca brosur di mushala sekolahnya. Tiba-tiba, sebuah proyektil menembus lengan kirinya, bahkan hingga mengenai tulang dan bersarang di punggung tangannya. "Posisi anak saya sedang membaca brosur. Acara tersebut dilakukan di mushala sekolah. Jadi anak saya ini enggak ke mana-mana. Tiba-tiba kena peluru di tangan kirinya," ungkap Dewi Murniati, ibu korban, menceritakan momen mengerikan tersebut. Peluru yang diduga berasal dari latihan tembak prajurit TNI AL Korps Marinir di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, yang berjarak sekitar 2,3 kilometer dari lokasi sekolah, telah mengubah hidup Darrell. Akibat luka tersebut, tangannya kini tidak bisa ditekuk maupun diluruskan secara normal, bahkan harus dipasangi pen. Insiden serupa juga menimpa teman Darrell, Renheart, meskipun lukanya tidak separah Darrell.
Mediasi Berujung Tuntutan Miliaran Rupiah
Dua kali upaya mediasi yang telah dilakukan pada 7 dan 14 Januari 2026 antara keluarga korban dan TNI AL dilaporkan menemui jalan buntu. Pihak TNI AL, melalui Perwira Hukum Resimen Bantuan Tempur (Banpur) 2 Marinir, Mayor Ahmad Fauzi, mengungkapkan alasan utama mandeknya mediasi. "Proses mediasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dikarenakan pihak korban mengajukan tuntutan materiil dan immaterial berupa permintaan sejumlah uang yang menurut kami tidak patut dan tidak berkeadilan," ucap Fauzi dalam keterangan resminya, dikutip dari Kompas.com (2/4). Fauzi menjelaskan bahwa tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh ibu korban, Dewi Murniati, melalui somasi tertulis, mencapai angka fantastis lebih dari Rp 3,3 miliar untuk kedua korban.
TNI AL: Seluruh Biaya Medis Telah Ditanggung
Mayor Fauzi juga membantah tudingan bahwa pihak kesatuan tidak bertanggung jawab atas korban. Ia mengklaim bahwa seluruh kebutuhan medis Darrell telah ditanggung sejak awal kejadian, termasuk biaya operasi pengangkatan proyektil, perawatan, kontrol lanjutan, serta santunan. "Kesatuan telah memberikan perawatan di Rumah Sakit Siti Khodijah berupa membiayai seluruh operasi pengangkatan proyektil, perawatan selama operasi dan kontrol lanjutan, serta memberikan santunan kepada keluarga," tutur Fauzi.
Namun, pernyataan ini berbeda dengan pengakuan pihak keluarga. Dewi Murniati menuturkan bahwa biaya yang ditanggung hanya mencakup sebagian kecil dari total pengobatan. "Sementara, total itu anak saya kontrol sudah enam kali, cuma dibiayai satu kali. Sisanya saya biaya sendiri, termasuk biaya konsultasi ke psikolog karena trauma," jelas Dewi kepada Kompas.com. Perbedaan klaim ini semakin memperumit penyelesaian kasus.
Perbedaan Nasib dengan Korban Lain