BISNISMARKET.COM - Penyanyi Rayen Pono secara resmi menempuh jalur hukum setelah merasa nama baik marga keluarganya dilecehkan oleh musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani. Proses hukum ini merupakan tindak lanjut dari sebuah insiden yang diduga terjadi pada bulan April 2025 silam.

Perkembangan terkini mengenai kasus ini disampaikan langsung oleh Rayen Pono kepada awak media. Pernyataan tersebut disampaikan ketika ia ditemui di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada hari Jumat, 16 Mei 2026.

Permasalahan ini berakar dari dugaan tindakan Ahmad Dhani yang melakukan plesetan terhadap marga "Pono" yang merupakan bagian dari identitas keluarga Rayen Pono. Tindakan ini dinilai telah merendahkan kehormatan serta martabat keluarga besar Rayen.

Dilansir dari Suara, pihak kepolisian saat ini sedang menghadapi sebuah prosedur administrasi penting sebelum dapat melanjutkan proses pemanggilan terhadap Ahmad Dhani. Prosedur tersebut berkaitan dengan status hukum Dhani sebagai anggota dewan yang masih aktif menjabat.

"Hal ini diberitakan oleh Suara," mengonfirmasi bahwa perkembangan kasus ini telah menjadi sorotan publik dan media massa.

Pihak kepolisian kini berada dalam posisi menunggu Surat Izin Presiden untuk bisa memanggil Ahmad Dhani secara resmi. Status Dhani sebagai anggota parlemen aktif memerlukan izin khusus dari lembaga kepresidenan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dilansir dari Suara, pihak kepolisian kini tengah menunggu Surat Izin Presiden untuk dapat memanggil Ahmad Dhani karena statusnya sebagai anggota dewan aktif," menggarisbawahi hambatan prosedural yang sedang dihadapi penyidik.

Rayen Pono menegaskan bahwa ia tetap mendorong agar proses hukum terkait dugaan penghinaan marga yang menimpanya dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Ini menunjukkan keseriusan Rayen dalam menuntut keadilan atas nama keluarganya.

"Konfirmasi mengenai kelanjutan proses hukum ini disampaikan langsung oleh Rayen Pono saat ditemui oleh awak media di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada hari Jumat, 16 Mei 2026," menunjukkan bahwa Rayen secara aktif memantau dan memberikan informasi perkembangan kasus ini.