BISNISMARKET.COM - Sebuah insiden penumbangan pohon beringin tua di kawasan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Kober Kalimongso, Tangerang Selatan, telah menimbulkan kerusakan pada sejumlah makam di sekitarnya. Kejadian ini menarik perhatian publik lantaran terjadi di area pemakaman yang seharusnya dijaga kelestariannya.

Lokasi spesifik insiden ini berada di Jalan Kalimongso RT 04/03, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kerusakan terjadi pada sedikitnya 20 unit makam yang berada dalam radius jatuhnya pohon besar tersebut.

Insiden ini terungkap setelah warga sekitar menyuarakan keprihatinan mereka mengenai proses penebangan yang berlangsung. Mereka menilai langkah-langkah pengamanan terhadap area sensitif pemakaman tidak dilakukan secara maksimal.

Warga setempat berpendapat bahwa tahapan penebangan pohon beringin tua tersebut tidak mempertimbangkan aspek perlindungan terhadap makam-makam yang ada di sekitarnya. Hal ini menyebabkan kerugian materiil bagi keluarga ahli waris makam.

"Warga menilai proses penebangan kurang memperhatikan perlindungan area pemakaman," demikian disampaikan oleh warga setempat mengenai pelaksanaan penebangan pohon tersebut. Hal ini menjadi sorotan utama dalam evaluasi penanganan insiden ini.

Dikutip dari Infotren.id, peristiwa ini menjadi titik fokus bagi pemangku kepentingan di wilayah Jurangmangu Timur untuk meninjau kembali prosedur kerja standar dalam pemeliharaan fasilitas umum, terutama di area pemakaman.

Kerusakan yang ditimbulkan mencakup berbagai tingkat keparahan, mulai dari retak hingga ambruknya beberapa nisan akibat tertimpa ranting atau batang pohon saat tumbang. Kondisi ini menimbulkan keresahan di antara masyarakat yang memiliki sanak saudara di TPU tersebut.

Pertanyaan besar kini mengemuka mengenai pihak mana yang bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami oleh para ahli waris makam akibat kegiatan pemeliharaan pohon tersebut. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk menentukan akuntabilitas.

Pihak pengelola TPU dan pemerintah daerah diharapkan segera memberikan klarifikasi dan langkah perbaikan nyata atas kerusakan puluhan makam yang disebabkan oleh penebangan pohon beringin di TPBU Kober Kalimongso. Tindak lanjut yang cepat akan sangat menentukan pemulihan kepercayaan publik.