BISNISMARKET.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi telah membuka proses pendaftaran untuk pelaksanaan Program Padat Karya yang akan berlangsung pada tahun 2026 mendatang. Program ini merupakan inisiatif strategis untuk menyediakan lapangan kerja sementara bagi penduduk ibu kota.
Total kesempatan kerja yang dibuka dalam program tahunan ini mencapai angka 2.843 posisi yang tersebar di berbagai sektor yang membutuhkan tenaga kerja padat karya. Program ini secara spesifik diperuntukkan bagi warga yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai mekanisme dukungan sosial jangka pendek. Tujuannya adalah untuk memastikan warga tetap memiliki sumber penghasilan di tengah tantangan ekonomi.
Peserta yang nantinya berhasil melewati seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lolos akan menerima kompensasi finansial yang menarik. Upah bulanan yang akan diterima oleh para peserta ini telah disetarakan dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Besaran gaji yang dijanjikan dalam Program Padat Karya 2026 ini diperkirakan mencapai angka sekitar Rp5,7 juta untuk setiap bulan kerja. Penetapan gaji setara UMP ini menunjukkan komitmen Pemprov dalam memberikan standar upah yang layak bagi para pekerja.
Chico Hakim menegaskan pentingnya program ini sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. "Kami membuka program padat karya ini sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan," ujar Chico dalam keterangan resminya.
Keterangan resmi mengenai pembukaan pendaftaran ini disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur pada hari Rabu, tanggal 17 Juni 2026. Informasi ini menjadi angin segar bagi warga Jakarta yang sedang mencari peluang kerja tambahan atau pekerjaan sementara.
Program Padat Karya ini secara umum bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui kegiatan kerja yang padat karya, sekaligus membantu percepatan pembangunan atau pemeliharaan fasilitas publik di lingkungan DKI Jakarta.
Dilansir dari JakartaHype.com, pembukaan lowongan ini diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal yang memenuhi kriteria pendaftaran yang telah ditetapkan oleh dinas terkait. Proses seleksi akan dilakukan secara transparan untuk memastikan asas keadilan bagi semua pelamar.