JAKARTA, BisnisMarket.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa industri jasa keuangan nasional tetap mampu menjalankan fungsi intermediasinya secara optimal guna mendukung aktivitas ekonomi, meskipun di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa indikator intermediasi valuta asing (valas) perbankan tetap terjaga, meskipun nilai tukar Rupiah sempat melemah signifikan terhadap Dolar Amerika Serikat (AS).
“Hal ini tercermin dari loan to deposit valas yang masih berada pada level yang memadai,” ujar Friderica saat rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Friderica memaparkan bahwa intermediasi perbankan secara agregat menunjukkan pertumbuhan positif. Kredit perbankan pada April tumbuh 9,98% secara tahunan (year-on-year) mencapai Rp8.755 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,4% year-on-year menjadi Rp10.077 triliun.
Kondisi ini menunjukkan likuiditas perbankan tetap memadai dan rasio kecukupan modal (CAR) berada pada level kuat, yakni 23,97%.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perbankan nasional secara agregat masih mencatatkan posisi untung. Selain itu, posisi devisa neto (neto exposure) tetap berada di bawah ambang batas ketentuan, mengindikasikan bahwa exposure risiko nilai tukar perbankan masih terkendali.
OJK terus memperkuat pengawasan dengan pendekatan prediktif (forward looking), termasuk melalui pelaksanaan stress testing secara berkala. Pengawasan ketat juga dilakukan terhadap risiko likuiditas, permodalan, kualitas aset, dan konsentrasi risiko.
Fokus Prioritas OJK
Selain menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK juga mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui program strategis dan prioritas. Program-program ini diarahkan untuk memperkuat fungsi intermediasi, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan daya tahan sistem keuangan.