BISNISMARKET.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam investigasi terkait dugaan praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Perkembangan terbaru ini menunjukkan adanya modus operandi baru yang merugikan masyarakat.
Dalam penyelidikan terkini, KPK berhasil mengungkap modus spesifik yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum petugas imigrasi di daerah. Modus ini menyasar biro jasa yang mengurus berbagai dokumen izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).
Penyelidikan ini berfokus pada bagaimana proses administrasi resmi sengaja diperlambat atau diabaikan oleh oknum petugas yang berwenang. Hal ini dilakukan untuk menekan pihak pemohon agar memberikan imbalan.
LPDP Jakarta Alokasikan Rp100 Miliar untuk Beasiswa S2/S3 Lulusan KJMU ke Universitas Top Dunia
"Alih-alih memproses dokumen sesuai prosedur, berkas permohonan izin tinggal disebut sengaja 'digantung' atau tidak diproses apabila biro jasa tidak memberikan uang tambahan di luar tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," demikian terungkap dari temuan penyidik KPK.
Temuan ini mengindikasikan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang terstruktur, di mana pembayaran di luar ketentuan resmi menjadi syarat agar berkas dapat diproses tepat waktu. Lokasi dari dugaan praktik ini terkonfirmasi terjadi di wilayah Bali, sebagaimana disebutkan dalam konteks penyelidikan.
Penyidikan oleh KPK ini bertujuan untuk membersihkan institusi keimigrasian dari praktik korupsi yang merusak pelayanan publik. Tindakan ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam menindak penyalahgunaan wewenang.
Dikutip dari INFOTREN, investigasi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang lebih luas mengenai dugaan pemerasan di level Direktorat Jenderal Imigrasi. KPK memastikan bahwa setiap temuan akan ditindaklanjuti secara hukum.
Praktik penahanan dokumen ini menimbulkan kerugian signifikan bagi WNA dan perusahaan yang membutuhkan kepastian waktu dalam pengurusan izin tinggal mereka. Hal ini berdampak negatif pada iklim investasi dan pariwisata di Indonesia.
Penyelidikan ini juga akan mendalami sejauh mana jaringan oknum petugas ini beroperasi, baik secara individu maupun terorganisir dalam meminta uang tambahan di luar PNBP yang sah. KPK berupaya mengungkap seluruh rantai komando yang terlibat.