BISNISMARKET.COM - Selebgram yang dikenal dengan nama Keanu, atau Muhammad Miftahuda, telah memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus penipuan yang melibatkan sebuah agen perjalanan umrah, yakni Hanania Travel.

Penyelidikan mendalam ini dilaksanakan oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada hari Senin, 8 Juni 2026. Sebagai bagian dari proses hukum, Keanu dicecar dengan total 25 pertanyaan oleh penyidik kepolisian terkait perannya dalam kasus tersebut.

Keanu menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif penuh selama proses penyelidikan berlangsung. Ia menyatakan kesediaannya untuk memberikan keterangan dan mendukung penuh setiap langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons atas adanya laporan masyarakat mengenai dugaan tindak penipuan yang dilakukan oleh pihak agen perjalanan umrah tersebut. Kasus ini menarik perhatian publik mengingat melibatkan figur publik sebagai bagian dari promosi.

Fokus utama yang ingin disampaikan oleh Keanu adalah mengenai sifat hubungannya dengan Hanania Travel. Ia secara eksplisit menyatakan bahwa kerja sama yang terjalin bukanlah kemitraan berbayar layaknya kontrak endorsement profesional.

"Hubungan saya dengan Hanania Travel hanya sebatas kerja sama barter, bukan kemitraan berbayar seperti endorse," tegas Keanu saat memberikan keterangan kepada awak media.

Lebih lanjut, Keanu menekankan bahwa ia tidak pernah menerima kompensasi finansial sepeser pun dari pihak Hanania Travel. Hal ini menjadi poin penting untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam transaksi komersial.

"Tidak ada uang sepeser pun yang saya terima dari pihak Hanania Travel terkait perjalanan tersebut," ujar Muhammad Miftahuda, sebagaimana dikutip dari JAKARTAHYPE.COM.

Keanu berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat berjalan lancar dan memberikan kejelasan atas perannya dalam rangkaian isu yang menimpa agen perjalanan tersebut. Ia berharap kesaksiannya membantu penyidik dalam rekonstruksi fakta perkara.