BISNISMARKET.COM - Singapura dan Malaysia dilaporkan tengah menjajaki langkah serupa dengan Indonesia dalam pengembangan sistem pembayaran digital. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih efisien dan terintegrasi di masing-masing negara.

Bank sentral Malaysia secara khusus dikabarkan tengah mempersiapkan penerapan sistem pembayaran QR yang terpadu. Tujuannya adalah untuk menciptakan interoperabilitas atau kemampuan sistem yang saling terhubung.

Langkah strategis ini dirancang untuk menghapus secara bertahap jaringan QR milik masing-masing penyedia layanan dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Hal ini mencerminkan upaya untuk menyederhanakan proses transaksi digital.

Inisiatif yang diambil oleh Malaysia ini dirancang agar serupa dengan sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang telah sukses diterapkan di Indonesia sejak tahun 2019. Sistem ini terbukti efektif dalam memperluas inklusi keuangan digital.

Keberhasilan QRIS di Indonesia menjadi bukti nyata bagaimana inovasi teknologi finansial dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian. Sistem ini telah diadopsi secara luas oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Adopsi sistem pembayaran terpadu oleh negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia menunjukkan pengakuan internasional terhadap keunggulan dan efektivitas QRIS. Hal ini juga membuka peluang kolaborasi lintas negara di masa depan.

Penerapan sistem pembayaran QR yang terpadu di Malaysia diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Hal ini sejalan dengan tren global yang semakin mengarah pada transaksi non-tunai.

"Langkah ini diambil oleh bank sentral Malaysia untuk menciptakan ekosistem pembayaran QR yang saling terhubung atau interoperable," demikian informasi yang diperoleh.

Penyederhanaan sistem pembayaran QR ini bertujuan untuk menghapus secara bertahap jaringan QR milik masing-masing penyedia layanan dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Hal ini dirancang serupa dengan sistem QRIS yang telah sukses diterapkan di Indonesia sejak tahun 2019.