BISNISMARKET.COM - PT Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan adanya penyesuaian harga jual untuk dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mereka sediakan bagi konsumen. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi harga yang dilakukan secara berkala oleh perusahaan.

Penyesuaian harga ini secara spesifik berlaku untuk produk Pertamax dengan spesifikasi Research Octane Number (RON) 92, serta Pertamax Green dengan RON 95. Keputusan ini diambil setelah melalui proses koordinasi intensif dengan pihak pemerintah selaku regulator sektor energi.

Secara rinci, harga jual Pertamax (RON 92) akan mengalami kenaikan dan ditetapkan pada angka Rp 16.250 per liter. Kenaikan ini akan mulai terasa oleh konsumen pada hari Rabu pekan depan.

Sementara itu, produk BBM dengan kualitas lebih tinggi, yaitu Pertamax Green 95 (RON 95), juga mengalami penyesuaian harga ke atas. Harga baru untuk Pertamax Green ditetapkan menjadi Rp 17.000 per liter.

Berlaku efektifnya harga baru ini dijadwalkan pada hari Rabu, 10 Juni 2026. Pengumuman resmi mengenai kenaikan harga ini telah disebarkan oleh Pertamina Patra Niaga kepada publik.

Perusahaan menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan sejalan dengan perhitungan dan evaluasi berkala yang selalu dilakukan. Faktor-faktor eksternal dan internal menjadi pertimbangan utama dalam penentuan harga baru ini.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa kenaikan ini sesuai dengan mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Lebih lanjut, Roberth MV Dumatubun menegaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan cerminan dari dinamika pasar global dan kondisi keekonomian terkini. "Penyesuaian harga ini sesuai dengan mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian," kata Roberth MV Dumatubun.

Lokasi pengumuman resmi ini dikeluarkan adalah di Jakarta, yang mana informasi tersebut disebarluaskan oleh media JakartaHype.com. Keputusan ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga transparansi harga BBM non-subsidi.