Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara secara tegas menyoroti kondisi persaingan udara antara maskapai nasional Garuda Indonesia dengan Singapore Airlines. Institusi ini menilai adanya indikasi perlakuan yang tidak setara terhadap maskapai pelat merah tersebut saat beroperasi di Singapura. Situasi ini memicu perhatian serius mengenai posisi tawar Indonesia di kancah penerbangan internasional yang dinilai masih timpang.
Ketimpangan yang mencolok terlihat pada perbandingan frekuensi penerbangan kedua maskapai untuk rute Indonesia-Singapura. Danantara menyebutkan bahwa jumlah jadwal terbang yang dimiliki Singapore Airlines jauh melampaui apa yang didapatkan oleh pihak Garuda. Hal ini dianggap sebagai bentuk hambatan yang merugikan kepentingan bisnis transportasi udara milik negara di pasar regional. Fenomena tersebut memicu pertanyaan besar mengenai keadilan akses pasar bagi maskapai Indonesia.
Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara, Rohan Hafas, memberikan penjelasan mendalam mengenai polemik ini. Ia mengungkapkan bahwa operasional Garuda Indonesia di Negeri Singa tersebut seolah mengalami sejenis praktik penindasan. Pernyataan ini didasarkan pada data lapangan terkait aksesibilitas dan slot penerbangan yang tersedia bagi maskapai Indonesia dibandingkan dengan kompetitornya. Pihak Danantara merasa perlu menyuarakan ketidakadilan ini demi melindungi aset negara.
Rohan Hafas menegaskan bahwa dalam industri penerbangan global, terdapat kesepakatan resiprokal yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua pihak. Prinsip ini mengatur timbal balik bisnis yang adil antara dua negara yang menjalin kerja sama transportasi udara secara resmi. Jika satu negara membuka pintu bagi maskapai asing, maka negara mitra wajib memberikan kemudahan serupa bagi maskapai asal negara tersebut. Hal inilah yang menjadi dasar tuntutan Danantara terhadap otoritas terkait.
Ketidakseimbangan frekuensi ini berdampak langsung pada daya saing Garuda Indonesia dalam memperebutkan pasar penumpang di rute tersibuk tersebut. Dengan jadwal yang lebih terbatas, maskapai nasional sulit untuk mengimbangi dominasi Singapore Airlines yang memiliki fleksibilitas lebih besar. Danantara memandang perlunya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi perjanjian udara yang saat ini sedang berlangsung. Dampak ekonomi dari ketimpangan ini disinyalir cukup signifikan bagi pendapatan negara.
Isu ini menjadi krusial mengingat posisi Danantara sebagai pengelola investasi strategis yang juga memperhatikan kesehatan aset-aset besar negara. Upaya untuk menyeimbangkan kembali frekuensi terbang menjadi prioritas agar asas keadilan bisnis dapat terwujud sepenuhnya. Komunikasi diplomatik dan negosiasi bisnis kemungkinan akan ditempuh guna menyelesaikan sengketa distribusi rute ini. Langkah tegas diperlukan agar posisi Garuda Indonesia kembali kuat di jalur internasional.
Harapannya, Garuda Indonesia dapat memperoleh hak terbang yang setara sesuai dengan kapasitas dan permintaan pasar yang ada saat ini. Penegakan prinsip resiprokal diharapkan mampu melindungi kepentingan nasional dari praktik persaingan yang tidak sehat di luar negeri. Danantara berkomitmen untuk terus mengawal agar maskapai kebanggaan Indonesia tidak lagi mengalami diskriminasi di pasar internasional. Keseimbangan bisnis antara kedua negara tetangga ini harus segera dipulihkan kembali.
Sumber: Finance.detik