BISNISMARKET.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) baru-baru ini menyuarakan keprihatinan mendalam atas penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis non-subsidi yang dilakukan secara tiba-tiba. Kejadian ini memicu desakan agar pemerintah dan badan usaha migas mengedepankan perlindungan konsumen.

Kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut mulai berlaku efektif pada hari Rabu, 10 Juni 2026. Keputusan mendadak ini disebut telah mengejutkan banyak lapisan masyarakat di tengah dinamika aktivitas ekonomi yang sedang berlangsung.

Secara spesifik, PT Pertamina (Persero) melakukan kenaikan harga yang signifikan pada produk Pertamax dengan spesifikasi oktan 92. Harga jual eceran produk ini melonjak drastis dari posisi semula Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

Selain Pertamax, produk BBM non-subsidi lainnya, yaitu Pertamax Green (RON 95), juga mengalami penyesuaian harga yang substansial. Harga Pertamax Green tercatat naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Menanggapi lonjakan harga tersebut, YLKI secara tegas mengingatkan bahwa setiap kebijakan penyesuaian harga BBM harus selalu memprioritaskan aspek transparansi. Hal ini penting agar konsumen memahami dasar perhitungan yang digunakan oleh badan usaha.

Dilansir dari Tren.BisnisMarket, YLKI menekankan perlunya keterbukaan formula harga BBM non-subsidi. Transparansi ini dianggap sebagai kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan penetapan harga energi.

"Setiap penyesuaian harga harus mengutamakan perlindungan konsumen dan transparansi," ujar perwakilan YLKI dalam pernyataan resminya. Permintaan ini muncul sebagai respons langsung terhadap lonjakan harga yang dirasakan sangat mendadak oleh konsumen.

Dikutip dari Tren.BisnisMarket, kenaikan harga ini terjadi tanpa didahului oleh sosialisasi yang memadai, sehingga menimbulkan gejolak di kalangan pengguna BBM jenis tersebut. Masyarakat menuntut kejelasan mengenai faktor-faktor yang mendorong perubahan harga tersebut.

YLKI berharap agar Pertamina dapat segera memberikan penjelasan rinci mengenai komponen-komponen yang membentuk formula harga baru tersebut. Hal ini diharapkan dapat meredakan kegelisahan publik terkait fluktuasi harga energi di masa mendatang.