BISNISMARKET.COM - Wacana mengenai kemungkinan penambahan lapisan atau layer tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang diutarakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menuai penolakan keras dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kebijakan ini dinilai berpotensi menciptakan dampak negatif yang tidak diinginkan oleh pemerintah sendiri.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat mengusulkan adanya penambahan lapisan tarif CHT dalam kerangka kebijakan fiskal. Namun, usulan tersebut kini mendapat sorotan tajam dari parlemen karena dianggap bertentangan dengan tujuan utama pemerintah.

Alasan utama penolakan DPR adalah kekhawatiran bahwa kebijakan penambahan lapisan cukai justru dapat kontraproduktif dalam upaya masif pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menjadi poin krusial dalam diskusi kebijakan sektoral tersebut.

Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah, secara tegas menyampaikan pandangannya mengenai perlunya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh sektor industri tembakau nasional. Ia menekankan pentingnya analisis dampak yang mendalam sebelum mengambil langkah strategis.

Said Abdullah mengingatkan bahwa struktur industri hasil tembakau di Indonesia memiliki corak yang sangat beragam, mulai dari pabrikan besar hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Keberagaman skala usaha ini harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan cukai.

"Pemerintah harus memahami secara mendalam corak industri hasil tembakau nasional sebelum mengambil langkah strategis," ujar Said Abdullah.

Beliau melanjutkan bahwa pemahaman mendalam tersebut sangat krusial mengingat keberagaman skala usaha yang ada di sektor tersebut saat ini. Kebijakan yang tidak mempertimbangkan skala usaha bisa mematikan industri kecil.

Oleh karena itu, DPR mendesak agar pemerintah mempertimbangkan opsi lain, yaitu dengan memberikan insentif afirmatif yang ditujukan secara khusus bagi industri rokok skala kecil. Insentif ini dipandang sebagai solusi yang lebih tepat sasaran daripada menambah beban cukai baru.

Dikutip dari Tren.BisnisMarket, usulan insentif afirmatif ini diharapkan dapat mendukung kelangsungan hidup para pelaku industri kecil, sekaligus membantu pemerintah dalam menekan peredaran produk-produk rokok ilegal yang selama ini merugikan negara. Langkah ini merupakan upaya mencari jalan tengah yang adil bagi semua pemangku kepentingan.