BISNISMARKET.COM - Perkembangan positif terpantau dalam sektor asuransi properti di Indonesia, sebagaimana dilaporkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

Pendapatan premi asuransi properti berhasil mencatatkan kenaikan yang signifikan sebesar 6,5% secara tahunan (YoY) hingga bulan Maret 2026.

Angka pertumbuhan ini mencerminkan optimisme pasar yang berkembang terhadap produk perlindungan aset properti di tanah air.

Kenaikan premi tersebut juga menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat dan pelaku bisnis akan pentingnya proteksi aset mereka dari berbagai risiko yang mengintai.

AAUI mengamati adanya tren positif ini sebagai indikasi yang kuat mengenai vitalitas sektor asuransi properti.

"Perkembangan positif pada sektor asuransi properti di Indonesia," demikian pernyataan dari AAUI, menggarisbawahi capaian pendapatan premi yang terus merangkak naik.

"Pendapatan premi tercatat mengalami kenaikan yang signifikan, menunjukkan optimisme pasar terhadap produk perlindungan aset," lanjut AAUI dalam keterangannya.

"Per Maret 2026, pendapatan premi asuransi properti berhasil merangkak naik sebesar 6,5% secara tahunan (YoY)," ungkap AAUI.

"Angka ini menunjukkan kepercayaan masyarakat dan pelaku bisnis terhadap pentingnya proteksi properti dari berbagai risiko," tambah AAUI, menekankan signifikansi data tersebut.