JAKARTA, BisnisMarket.com – Aliansi Pembangunan dan Kemanusiaan Indonesia (APKI/IDHA) mengecam dan mengutuk keras tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan, penahanan, serta dugaan penculikan terhadap para aktivis kemanusiaan internasional yang sedang menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan universal, hukum humaniter internasional, dan hak masyarakat sipil untuk memperoleh bantuan kemanusiaan di tengah blokade dan konflik yang berkepanjangan di Gaza.
"Kapal bantuan sipil yang membawa aktivis kemanusiaan, tenaga medis, pembela hak asasi manusia, serta bantuan bagi warga sipil Gaza dicegat di perairan internasional. Penahanan terhadap para relawan kemanusiaan sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Aktivis kemanusiaan bukan ancaman keamanan," ujar Perwakilan APKI, M. Yusuf Ali, kepada wartawan, Jumat (23/5/2026).
Yusuf Ali menekankan bahwa para relawan hadir untuk menyelamatkan kehidupan manusia yang selama berbulan-bulan hidup di bawah serangan, kelaparan, kehancuran fasilitas sipil, dan pembatasan akses bantuan.
Di antara para aktivis yang ditahan, terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam berbagai jaringan kemanusiaan di bawah naungan APKI, termasuk Humanitarian Forum Indonesia (HFI), Forum Zakat (FOZ), Women Local Humanitarian Leadership (WLHL), Lokanusa, dan Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI). Jaringan-jaringan ini berjuang meningkatkan kapasitas dan solidaritas kemanusiaan di tingkat nasional dan internasional.
Pelanggaran Komitmen Global
Indonesia, sebagai negara yang mempelopori "Deklarasi Global tentang Perlindungan Personel Kemanusiaan," menegaskan komitmennya untuk melindungi aktivis kemanusiaan dan memastikan akses bantuan yang aman. Komunitas organisasi masyarakat sipil Indonesia juga telah merumuskan “Kerangka Kerja Kemanusiaan Indonesia” yang menekankan bahwa setiap orang terdampak krisis dan mereka yang berupaya membantu harus dihargai martabatnya dan dijamin haknya.
APKI/IDHA juga menaruh perhatian serius terhadap laporan mengenai perlakuan tidak manusiawi, intimidasi, kekerasan, hingga dugaan pelecehan terhadap relawan yang ditahan. Tindakan ini dinilai semakin menyempitkan ruang kemanusiaan global dan mengancam keselamatan pekerja kemanusiaan di wilayah konflik.
"APKI/IDHA memandang bahwa pembungkaman terhadap misi bantuan kemanusiaan merupakan bentuk kekerasan terhadap nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri. Ketika bantuan diblokade dan relawan ditangkap, maka masyarakat sipil—terutama perempuan, anak-anak, lansia, dan kelompok rentan—dipaksa menghadapi penderitaan tanpa perlindungan," kata Yusuf.