JAKARTA, BisnisMarket.com - Siapa yang tidak ingin bekerja dengan gaji yang menjanjikan sekaligus berkontribusi membangun desa? Kini, peluang itu semakin nyata dengan kepastian pemerintah yang akan menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) selama dua tahun pertama. Bukan hanya itu, skema pembiayaannya pun dirancang sedemikian rupa sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun meningkatkan defisit fiskal.
Dilansir dari Bloomberg Technoz (11/5), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pendanaan yang matang untuk kebutuhan tersebut. "Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2026).
Sumber Dana: Bukan Anggaran Baru, Tapi Sisa yang Belum Terserap
Yang menarik, pembayaran gaji ini tidak memerlukan penambahan alokasi anggaran baru. Menurut Purbaya, kebutuhan tersebut akan ditopang dari dana yang sudah tersedia dalam program Kopdes Merah Putih namun belum terpakai.
"Itu kan sebagian dari dana Kopdesnya belum terpakai. Kita masukin situ dulu, jadi enggak ada tambahan dana baru ke APBN," tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan ruang anggaran dari plafon pembiayaan yang disediakan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Total plafon yang dialokasikan untuk mendukung program ini mencapai Rp40 triliun, namun hingga saat ini belum sepenuhnya terserap.
"Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp40 triliun, berarti belum dipakai semua kan, akan di situ mungkin dipakai," tambah Purbaya.
Keputusan ini juga didukung oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani. Menurutnya, skema tersebut telah dibahas secara lintas kementerian dan lembaga, dan bersifat sementara sebagai "jembatan" agar koperasi dapat berkembang dan mandiri.
"Untuk dua tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN. Setelah dua tahun, mereka akan menggunakan dana operasional dari KDMP sendiri," jelas Askolani, dikutip dari Jawa Pos.