BISNISMARKET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mencatat adanya peningkatan yang sangat signifikan dalam laporan transaksi mencurigakan yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi daring.

Angka kenaikan yang dilaporkan mencapai 260% pada tahun 2025 ini menjadi penanda eskalasi masalah yang memerlukan penanganan serius dan segera.

Menyikapi lonjakan tajam tersebut, OJK telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh lembaga perbankan di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif untuk mengantisipasi dan meminimalisir potensi kerugian yang dapat dialami oleh para nasabah.

OJK menginstruksikan agar bank-bank segera memperkuat mekanisme pengawasan internal mereka.

Hal ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah peredaran dana yang terkait dengan praktik ilegal tersebut.

"OJK mencatat adanya peningkatan signifikan dalam laporan transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan aktivitas judi online," demikian pernyataan yang disampaikan terkait temuan ini.

Kenaikan sebesar 260% pada tahun 2025 ini menunjukkan betapa masifnya isu judi online yang perlu mendapatkan perhatian ekstra.

Oleh karena itu, OJK telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga perbankan untuk segera memperkuat mekanisme pengawasan internal mereka.