JAKARTA, BisnisMarket.com — Publik dikejutkan dengan munculnya nama pesohor sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, dalam pusaran sidang kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Nama suami Nagita Slavina ini disebut pertama kali dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (5/6/2026), dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo, John Field.
Raffi Ahmad dikaitkan dengan kasus ini setelah jaksa penuntut umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, yang mengungkap momen saat Raffi mengunjungi kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) dan diduga berniat menitipkan barang elektronik berupa laptop dan gawai (iPhone) untuk dikirim ke Indonesia.
Respons KPK: Hanya Fakta Titipan, Belum Ada Indikasi Pidana
Menanggapi riuh panggung opini publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memberikan penjelasan resmi. KPK membenarkan bahwa berdasarkan fakta persidangan, terdapat komunikasi mengenai penitipan barang oleh pria yang akrab disapa "Sultan Andara" tersebut.
Namun, Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak penyidik belum mengembangkan fakta tersebut lebih jauh karena jumlah barang yang sangat sedikit (sekitar dua unit) dan belum ada bukti kuat yang mengaitkannya dengan skandal suap pengurusan manifes kepabeanan.
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai, sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," ujar Achmad Taufik di Gedung Merah Putih KPK. Kendati demikian, KPK tidak menutup pintu untuk mendalami hal tersebut jika muncul bukti-bukti baru di persidangan.
Raffi Ahmad Membantah dan Gandeng Hotman Paris
Tidak butuh waktu lama bagi Raffi Ahmad untuk merespons kabar miring yang menyeret namanya tersebut. Saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (9/6/2026), Raffi dengan tegas membantah keterlibatan dirinya dalam pusaran suap miliaran rupiah tersebut.