KEPULAUAN MERANTI, BisnisMarket.com - Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Khalid Ali, memberikan dukungan terhadap rencana pemerintah pusat yang tengah mengkaji kemungkinan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, langkah tersebut patut dipertimbangkan karena banyak pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti, saat ini menghadapi tekanan anggaran yang cukup besar akibat tingginya belanja pegawai.
"Kami berharap wacana ini dapat diwujudkan oleh pemerintah pusat. Apabila pembiayaan gaji PPPK dialihkan ke APBN, tentu akan sangat meringankan kondisi keuangan daerah dan membuka ruang yang lebih luas bagi pelaksanaan pembangunan," kata Khalid, Rabu (10/6).
Ia menjelaskan, keberadaan PPPK sangat penting dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat, terutama pada bidang pendidikan, kesehatan, serta administrasi pemerintahan.
Namun, bertambahnya jumlah PPPK yang direkrut juga berdampak pada meningkatnya kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan.
Di Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri, besaran pendapatan PPPK berbeda-beda sesuai status kepegawaian, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Secara umum, penghasilan mereka berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3,4 juta setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini menganggarkan dana sebesar Rp114,59 miliar per tahun untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK penuh waktu. Angka tersebut setara dengan kebutuhan sekitar Rp9,44 miliar setiap bulan.
Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu, pemerintah daerah menyediakan anggaran Rp35,92 miliar per tahun atau sekitar Rp2,89 miliar per bulan.
Dengan demikian, total kebutuhan anggaran untuk membayar gaji PPPK di daerah tersebut mencapai lebih dari Rp150 miliar setiap tahunnya.