Pelarian Oknum Guru Agama W Berakhir, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan
BisnisMarket- Pelarian seorang guru ngaji berinisial W (40), yang diduga mencabuli murid-muridnya, akhirnya berakhir.
W ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di tempat persembunyiannya di Kampung Rancapanjang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu (29/1) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Benar, pelaku sudah diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (30/1).
Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polres Metro Tangerang Kota pada 23 Desember 2024. Sebelum laporan tersebut dibuat, W sudah lebih dulu melarikan diri dari rumahnya di Sudimara, Ciledug, sejak 29 November 2024.
Saat proses penyelidikan, polisi telah dua kali memanggil W untuk dimintai keterangan, yakni pada 27 dan 30 Desember 2024. Namun, tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak dua kali, namun dia tidak hadir," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (10/1).
Melalui gelar perkara, polisi akhirnya meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025 setelah ditemukan cukup bukti bahwa telah terjadi tindak pidana.
"Statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana," imbuh Zain.
Sejauh ini, polisi telah menerima laporan dari empat korban terkait dugaan pelecehan yang dilakukan W. Mayoritas korban adalah anak laki-laki.
"Kebanyakan cowok. Ini masih kita dalami," ujar Zain.
Polisi menduga jumlah korban bisa lebih banyak. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban agar segera melapor ke kepolisian.
"Kami terus melakukan imbauan kepada warga, apabila ada warga yang anaknya menjadi korban segera laporkan ke kami, supaya bisa dilakukan pendampingan dan pemeriksaan," tambahnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan kepada para korban untuk memastikan perlindungan dan pemulihan psikologis mereka.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow