Jokowi Tanggapi Isu Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang yang Disebut Terbit di Eranya
Smallest Font
Largest Font
BisnisMarket- Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait isu penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pagar laut di Tangerang yang disebut terjadi pada masa pemerintahannya.
Saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2025), Jokowi menekankan pentingnya memastikan legalitas dan prosedur penerbitan sertifikat tersebut.
"Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya," jelas Jokowi.
Presiden menambahkan bahwa penerbitan sertifikat serupa tidak hanya terjadi di Tangerang, melainkan juga di wilayah lain seperti Bekasi, Jawa Timur, dan berbagai daerah di Indonesia. Ia meminta agar proses legalitas di setiap wilayah diperiksa dengan cermat.
"Kalau untuk SHGB-nya juga di Kementerian dicek aja. Apakah proses legalnya, prosedur legalnya apakah semua dilalui dengan baik atau tidak. Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu," tambahnya.
Pernyataan Jokowi tersebut sekaligus menjadi imbauan kepada pihak-pihak terkait untuk meneliti lebih lanjut prosedur dan dokumen yang ada guna memastikan semua sesuai dengan ketentuan hukum.
Pemerintah pun diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut untuk menjawab pertanyaan publik mengenai legalitas penerbitan sertifikat HGB pagar laut di berbagai wilayah.
Editors Team
Ajie
Author
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow